Tuesday, October 30, 2007

Lebih Dekat dengan Makanan Kaleng

Halal Guide -- Kaleng adalah salah satu jenis kemasan makanan yang mulai diperkenalkan pada perang dunia kedua. Kelebihan menonjol dari kemasan ini adalah bisa dilakukannya proses sterilisasi, sehingga makanan yang disimpan di dalamnya menjadi steril, tidak mudah rusak, dan awet. Kerusahan utama yang terjadi pada bahan makanan adalah kerusakan yang disebabkan oleh mikroba. Jasad renik itulah yang menyebabkan makanan jadi bau, busuk, dan bahkan menjadi beracun.
Ketika makanan dimasak, baik direbus, digoreng, dipanggang atau dikukus, maka mikroba yang menyebabkan busuk itu akan mati. Tetapi beberapa saat setelah pemasakan itu mikroba yang lain akan segera datang dan menikmati makanan tersebut. Mikroba adalah makhluk yang sangat kecil, sehingga tidak bisa terlihat oleh mata kecuali menggunakan mikroskop. Mikroba ada di mana-mana, baik di tanah, di udara, bahkan pada tubuh kita sendiri. Seperti halnya hewan, tumbuhan dan manusia, mereka adalah makhluk hidup yang juga membutuhkan makanan dan membuang hajat. Ketika menempel pada sebuah makanan, ia akan memakannya dan menghasilkan buangan. Buangan itulah yang berupa bau, busuk, dan racun.
Dalam kemasan kaleng, makanan dapat dipanaskan hingga suhu yang sangat tinggi dan tekanan yang tinggi pula. Dengan demikian semua mikroba yang hidup bersama makanan tersebut akan mati. Karena kaleng juga ditutup dengan sangat rapat, maka mikroba baru tidak akan bisa masuk kembali ke dalamnya. Oleh karena itu makanan kaleng dapat disimpan hingga dua tahun dalam keadaan baik, tidak busuk, dan tidak beracun.
Semua jenis makanan bisa dikemas di dalam kaleng. Mulai dari daging, ikan, sayuran, buah-buahan dan makanan olahan seperti sosis, bumbu nasi goreng hingga sayur lodeh. Kini kita bisa menyaksikan berbagai jenis makanan yang dikemas di dalam kaleng ada di pasar, toko dan super market. Mereknyapun bermacam-macam, baik produksi dalam negeri maupun impor.
Status kehalalannya
Kaleng hanyalah wadah. Ia hanya berfungsi sebagai alat penolong bagi tersimpannya makanan secara baik. Halal atau tidaknya makanan kaleng tergantung dari apa yang dimasukkan ke dalamnya. Jika yang dimasukkan adalah daging babi, maka makanan kaleng itu akan menjadi haram. Sebaliknya jika yang dimasukkan adalah makanan yang halal dan diproses secara halal (tidak tercampur unsur haram), maka makanan kaleng itupun akan menjadi halal.
Untuk makanan yang jelas-jelas dari daging babi, konsumen tidak terlalu sulit membedakannya. Biasanya ia disimpan di etalase yang terpisah dari makanan kaleng lainnya. Pemerintah juga telah mewajibkan untuk menggunakan logo bergambar babi dan tulisan mengandung babi, meskipun masih ada yang melanggarnya. Namun kadang-kadang ada makanan kaleng olahan yang kelihatannya berasal dari bahan halal (sapi atau biji-bijian), namun ternyata dari kandungan isinya terselip unsur haram.
Misalnya biji kacang merah yang dicampur dengan saus. Ternyata saus tersebut mengandung pasta babi. Atau sosis sapi yang menggunakan selongsong yang berasal dari kolagen babi. Atau produk corned beef yang ternyata menggunakan gelatin dari tulang babi. Satu hal yang cukup rawan dalam makanan kaleng ini adalah bercampurnya berbagai produk pada satu unit produksi. Misalnya suatu perusahaan memproduksi makanan kaleng daging babi, pada saat yang sama ia juga memproduksi daging atau produk yang halal. Bercampurnya beberapa produk dalam satu pabrik itu sangat dimungkinkan, karena proses pengalengan itu sangat fleksibel. Dengan unit pengalengan yang sama ia dapat berganti-ganti dengan berbagai jenis produk, karena proses pengalengannya sendiri hampir sama. Perbedaannya hanya pada persiapan bahan dan proses sterilisasinya (suhu, tekanan dan waktu), yang disesuaikan dengan produk yang dikemas.
Di super market kita bisa melihat suatu merek makanan kaleng yang mempunyai jenis produk yang berbeda-beda. Sebagai contoh merek Ma Ling dari Cina, ia memiliki sayuran kaleng, jamur, rebung dan sebagainya. Tetapi ia juga memiliki daging babi kaleng dengan merek yang sama. Sayuran kaleng ini biasanya langsung dianggap sebagai produk yang halal. Tetapi apa yang terjadi jika proses produksinya menggunakan pabrik yang sama dengan yang memproduksi daging babi?
Dari permasalahan yang diuraikan di atas, makanan kaleng memang sangat bermanfaat bagi konsumen. Namun kehati-hatian dan ketelitian dalam memilih makanan tersebut juga perlu ditingkatkan. Apalagi dengan banjirnya makanan kaleng dari luar negeri yang tidak jelas kehalalannya.

No comments: